Al-Hamdulillah, segala puji milik
Allah, rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah
–Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ratna (nama samaran) (22) mati dibunuh kekasih haramnya sendiri. Mayat Ratna ditemukan warga dalam karung plastik besar di tepi Sungai Cisadane, Rumpin, Bogor pada Ahad 11 Agustus lalu.
Ratna (nama samaran) (22) mati dibunuh kekasih haramnya sendiri. Mayat Ratna ditemukan warga dalam karung plastik besar di tepi Sungai Cisadane, Rumpin, Bogor pada Ahad 11 Agustus lalu.
Bambang
(nama samaran) (25) adalah eksekutornya. Dia menjalin hubungan asmara
dengan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam) semester 4 pada tahun 2010
namun, beberapa bulan kemudian hubungan keduanya kandas. Lalu mereka
kembali berpacaran saat bulan puasa kemarin.
Menurut
pengakuan Bambang , sebelum pembunuhan itu terjadi mereka berzina
terlebih dahulu. Seusai melakukan perbuatan yang sangat hina di mata
agama ini, Ratna meminjam Hand Phone pacarnya
tersebut
dan menghapus nomor kontak ponselnya. Bambang pun marah. Terjadilah
pertengkaran keduanya. Pertengkaran semakin panas sehingga Bambang
memutuskan hubungannya.
Ratna pun mengancam
akan menyebarluaskan bahwa mereka telah berhubungan intim, melalui media
jejaring sosial facebook. Hingga pada akhirnya, Bambang membunuh Ratna.
Lalu
Bambang membenamkan wajah Ratna ke tanah. Setelah melihat Ratna
terkapar lemas di tanah, Bambang kemudian menjerat leher Ratna dengan
kerudung yang dikenakan mahasiswi itu. Bambang kemudian membungkus Ratna
ke dalam karung dan membuangnya di pinggiran Sungai Cisadane.
Ringkasnya,
Ratna meninggal setelah melakukan zina bersama pasangan haramnya.
Padahal ancaman siksa atas pelaku zina sangatlah berat. Bahkan, jika
tegak hukum Islam si pezina yang belum pernah menikah dicambuk di depan
umum sebanyak 100 kali, lalu diasingkan selama satu tahun.
Di
alam kubur, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengabarkan siksa
ngeri bagi pelaku zina dalam mimpinya. Yakni, pezina laki-laki dan
perempuan dalam keadaan telanjang ditaruh pada sebuah tungku api yang
sangat besar, bagian bawahnya
sangat luas sementara bagian atasnya
lebih sempit. Di bawah tungku tersebut dinyalakan api yang
menyala-nyala. Terdengar dari dalamnya kegaduhan dan suara teriakan yang mengerikan. Jika api itu menyala maka terangkatlah mereka sehingga
hamper-hampir terlempar ke luar. Mereka menjerit sejadi-jadinya. Namun
jika apinya
mengecil maka mereka kembali turun. Dan siksa tersebut
akan berulang-ulang mereka rasakan sehingga terjadinya kiamat. (HR.
Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub)
Dan setelah terjadinya kiamat, siksa yang lebih berat dan keras telah menanti mereka.
Kerasnya
ancaman hukuman bagi pezina tak lepas dari beratnya perbuatan zina
dalam pandangan Islam. Bahkan sebagian hadits mengindikasikan hilangnya
iman dari diri pezina saat ia berzina.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا
يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ
يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا
وَهُوَ مُؤْمِنٌ
“Seorang pezina yang akan
berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan beriman. Seorang
pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika dalam keadaan
beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar tak akan jadi
meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR Bukhari, Muslim, Abu
Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Lafadz milik Muslim)
Imam
Nawawi Rahimahullah berkata, “Para ulama berbeda pendapat mengenai
hadits di atas. Namun makna yang benar adalah perbuatan maksiat di atas
tidak akan dilakukan, jika orang itu memiliki keimanan yang sempurna.
Pengertian ini diambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk
penafian sesuatu dan yang dimaksudkan adalah penafian sebagaimana
adanya.”
Dalam Shahih Bukhari, setelah beliau
meriwayatkan hadis ini, Ikrimah berkata, “Saya bertanya kepada Ibnu
Abbas, ‘Bagaimana tercabutnya keimanan dari orang itu?”
Ibnu
Abbas menjawab, “Seperti ini.” Ibnu Abbas menjalin jari-jarinya dan
melepaskankan jalinan jari-jarinya. Ibnu Abbas kembali menjelaskan,
“Jika dia bertaubat, maka jari-jari ini akan kembali terjalin."
Demikianlah, Ibnu Abbas kembali memperlihatkan jari-jarinya yang
terjalin.
Dalam hadits lainnya, Beliau
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Jika seorang hamba berzina, maka
iman akan keluar darinya, maka dia seperti payung yang berada di atas
kepalanya. Jika dia meninggalkan perbuatan zina itu, maka keimanan itu
akan kembali kepada dirinya.” (HR. At Tirmizi danAbu Dawud)
Karenanya,
bagi saudaraku muslimin dan muslimat janganlah dekati perbuatan zina.
Sesungguhnya Allah sangat murka kepada perbuatan tersebut,
memperingatkan dari segala sesuatu yang menghantarkan kepadanya, dan
mengancam dengan kehinaan di dunia dan siksa yang pedih di akhirat.
Semoga Allah menguatkan kita selalu dan menjauhkan dari segala sebab keburukan iman. Aamin ya Robbal alamin.
Wallahu A’lam.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.